Era reformasi yang bergulir hampir 12 tahun bagaikan siraman air yang sangat menyegarkan bagi individu atau kelompok yang selama masa masa orde baru terpasung oleh aturan aturan normatif yang dibuat penguasa.diantara hak yang terpasung adalah kebebasan berpendapat, bersekutu berekspresi dan kebebasan menentukan pilihan bagi mereka.
Ironisnya reformasi disikapi oleh mereka dengan cara cara yang justru tidak lebih baik dari masa orde baru, anarkisme, saling menghujat antara satu dengan yang lain dipertontonkan oleh mereka bagaikan orang-orang yang tak berbudaya.
Tingkah polah dan perkataan mereka tanpa kontrol sehingga tanpa mereka sadari memberikan preseden buruk terhadap generasi muda yang digadang gadang sebagai penerus pembangunan di negeri ini.
Orang orang atau kelompok yang mengklaim dirinya demokratis menginginkan perubahan yang mendasar dalam berbagai sendi kehidupan di Republik ini, satu diantaranya mereka dengan mendirikan Partai Politik yang mereka klaim sebagai wadah penyaluran aspirasi politik mereka.
Satu diantara yang terseret dalam arus reformasi adalah dunia Pesantren, dimana para Pengasuh Pesantren turun singgasana dalam rangka turut serta memperbaiki kondisi bangsa ini dengan cara mendirikan Partai Politik.
Ironisnya berkecimpungnya para Kiyai dan pimpinan Pesantren tanpa dibekali oleh pengetahuan politik yang memadai bahkan ada yang hanya mengandalkan kharismanya saja.
sementara kenyataan dilapangan sangat bertolak belakang dengan yang selama ini dihadapi oleh para kiyai dalam lingkup pesantren, dimana saat para kiyai menghadapi santri dan masyarakat mereka sendiko dawuh dan tak akan membantah apa kata dawuh kiyai.sedang dilapangan dengan latar pendidikan dan sosial yang berbeda-beda, para politikus berpetualang dengan segala cara demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.tanpa mengindahkan norma-norma sosial dan agama.
bahkan dengan mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa, yang dengan slogan " MEMBELA YANG BENAR "pun,para kiyai ditelikung dengan petualang politik, sampai muncul furqoh furqoh baru dari PKB seperti PKNU dll sebagai buntut dari kekecewaan para kiyai atas perilaku para petualang politik.
Yang lebih tragis lagi, para kiyai dengan keterbatasan SDM nya dengan mudahnya mengelurkan fatwa-fatwanya untuk ditukar dengan segebok rupiah atau janji jabatan dari petualang politik.tanpa memperdulikan dampak dari munculnya fatwa tersebut.
Dampak yang timbul dari fatwa tersebut antara lain :
1. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kiyai.
2. Jatuhnya wibawa kiyai dimata orang non muslim.
3. Merosotnya jumlah santri karena selalu ditinggal mengurus politik.
4. yang paling parah adanya kubu atau kelompok antar kiyai yang berujung pada perpecahan ummat.
melihat dari kenyataan tersebut alangkah baiknya jikalau :
1. Kiyai kembali ke pesantren dan mengurus moral santri dan masyarakat yang nantinya kelak mereka akan menggantikan tongkat kepemimpinan negeri ini disetiap bidang dan sendi kehidupan.
2. Kiyai tidak usah mengurusi politik,mengutip sebuah maqolah " idza wusida al-amru ila ghoiri ahlihi fantadzirissa'at" ketika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya. serahkan urusan politik pada mereka yang punya kemampuan politik.
semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk kepada kita semua. Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar